Tanggal 12 November diperingati sebagai Hari Kesehatan Nasional setiap tahunnya. Sejarah Hari Kesehatan Nasional berawal dari wabah penyakit malaria yang berjangkit di Indonesia pada tahun 1950-an. Penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Anopheles itu merenggut ratusan ribu korban jiwa pada waktu itu.
Pemerintah yang pada waktu itu dipimpin Presiden Soekarno lalu melakukan upaya pemberantasan malaria di seluruh penjuru Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyemprotkan insektisida secara massal ke rumah-rumah di seluruh pulau Jawa, Bali, dan Lampung.
Dari sejarah tersebut kita bisa menyimpulkan bahwa kesehatan tubuh setiap anggota keluarga, sangat dipengaruhi oleh kesehatan tempat tinggal itu sendiri. Nah, sekarang pertanyaannya, apakah hunianmu sudah cukup sehat? Seperti apa sih kriteria rumah sehat?
Simak Rahasia yang Digunakan Broker Kelas Dunia Di Sini
Persyaratan kesehatan rumah tinggal telah ditentukan oleh Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 829/Menkes/SK/VII/1999. Sebaiknya, untuk menentukan sehat tidaknya tempat tinggalmu, bisa melihat dari daftar persyaratan berikut ini.
1. Bahan Bangunan
a. Tidak terbuat dari bahan bangunan yang dapat melepaskan zat-zat yang dapat membahayakan kesehatan, antara lain sebagai berikut:
1) Debu Total tidak lebih dari 150 µg m3
2) Asbes bebas tidak melebihi 0,5 fiber/m3/4jam
3) Timah hitam tidak melebihi 300 mg/kg.
b. Tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme patogen.
www.tokopedia.com/bisnisgemilang
2. Komponen dan penataan ruang rumah
Komponen rumah harus memenuhi persyaratan fisik dan biologis sebagai berikut:
a. Lantai kedap air dan mudah dibersihkan
b. Dinding:
1) Di ruang tidur, ruang keluarga dilengkapi dengan sarana ventilasi untuk pengaturan sirkulasi udara
2) Di kamar mandi dan tempat cuci harus kedap air dan mudah dibersihkan
c. Langit-langit harus mudah dibersihkan dan tidak rawan kecelakaan
d. Bumbung rumah yang memiliki tinggi 10 meter atau lebih harus dilengkapi dengan penangkal petir
e. Ruang di dalam rumah harus ditata agar berfungsi sebagai ruang tamu, ruang keluarga, ruang makan, ruang tidur, ruang dapur, ruang mandi dan ruang bermain anak
3. Pencahayaan
Pencahayaan alam dan/atau buatan yang langsung maupun tidak langsung dapat menerangi seluruh ruangan minimal intensitasnya 60 lux, dan tidak menyilaukan.
Anda bisa meraih kebebasan keuangan dengan berinvestasi sejak dini mulai sekarang.
Salah Satunya Investasi Di Bidang Ini..
4. Kualitas Udara
Kualitas udara di dalam rumah tidak melebihi ketentuan sebagai berikut:
a) Suhu udara nyaman berkisar 18°C sampai dengan 30°C
b) Kelembaban udara berkisar antara 40% sampai 70%
c) Konsentrasi gas SO2 tidak melebihi 0,10 ppm/24 jam
d) Pertukaran udara ("air exchange rate") 5 kaki kubik per menit per penghuni
e) Konsentrasi gas CO tidak melebihi 100 ppm/8 jam
f) Konsentrasi gas formaldehid tidak melebihi 120 mg/m3
5. Ventilasi
Luas penghawaan atau ventilasi alamiah yang permanen minimal 10% dari luas lantai.
6. Binatang Penular Penyakit
Tidak ada tikus bersarang di dalam rumah.
7. Air
a) Tersedia sarana air bersih dengan kapasitas minimal 60 liter/hari/orang
b) Kualitas air harus memenuhi persyaratan kesehatan air bersih dan/atau air minum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. Tersedianya sarana penyimpanan makanan yang aman
9. Limbah
a) Limbah cair yang berasal dari rumah tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau, dan tidak mencemari permukaan bumi
b) Limbah padat harus dikelola agar tidak menimbulkan bau, pencemaran terhadap permukaan tanah.
10. Kepadatan hunian ruang tidur
Luas ruang tidur minimal 8m2 dan tidak dianjurkan digunakan lebih dari dua orang tidur dalam satu ruang tidur, kecuali anak dibawah umur 5 tahun.
Itu dia 10 kriteria rumah sehat menurut Kemenkes. Bagaimana? Apakah hunianmu masuk persyaratan? Jika ya, pertahankan terus untuk menjadikan rumah atau apartemenmu sehat. Jika belum, segera lakukan upaya agar hunianmu menjadi hunian yang sehat untuk setiap anggota keluarga. Selamat Hari Kesehatan Nasional!
BalasHapusharga-besi-beton-polos
besi-beton-di-surabaya
sewa-lct-jayapura-papua-terpercaya
sewa-kapal-lct-waingapu-nusa-tenggara-timur
alatberatmurah
distributorpipamurah
supplier-keramik-surabaya